Tenaga kesehatan adalah

Pengertian Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.(Sumber: UU Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan)

Related Posts by Categories